Pupuk Subsidi Bukan Diperuntukkan Bagi PBS
SAMPIT – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengingatkan, bahwa pupuk subsidi bukan untuk Perkebunan Besar Swasta (PBS). Sehingga ujarnya, PBS jangan coba-coba menggunakan pupuk bersubsidi dari pemerintah, karena itu tujuannya untuk petani bukan korporasi atau pun pengusaha.
Menurut Gaol, ketersediaan pupuk subsidi dalam mendukung peningkatan pertanian di Kabupaten Kotim sangat penting. Pengawasan penyebaran pupuk bersubsidi di Kotim harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk penyuluh pertanian.
“Jika penyaluran pupuk bersubsidi
berjalan sesuai dengan prosedur, masalah kelangkaan pupuk di kalangan petani tidak akan terjadi. Alokasi pupuk subsidi harus diawasi dengan benar, agar bisa mendukung ketahanan pangan yang dicanangkan,” tegasnya, Sabtu (17/4/2021).
Jangan sampai lanjutnya, pupuk subsidi malah digunakan oleh perusahaan berskala besar. Untuk itu, perlu dilakukan survey ke lapangan terkait persebaran distribusi pupuk di kalangan petani, agar anggaran yang terserap tidak terbuang percuma.
“Pastikan stok pupuk di gudang tersedia. Jangan sampai, pada masa panen, kelangkaan pupuk terjadi,” ungkapnya.
Dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kotim ini, penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani yang disalurkan distributor harus mendapat pengawasan, agar penyalurannya tepat sasaran.
Selain itu, juga untuk pengecer atau pun toko penyalur wajib diawasi.
“Karena tidak menutup kemungkinan ditingkat toko pengecer ini bisa diselewengkan. Kebutuhan pupuk di Kabupaten Kotim sangat tinggi, namun kadang ketersediaannya sangat terbatas. Ini salah satu menjadi kendala yang dihadapi para petani kita,” demikianya.
(re)