Begini Motif Dua Sekawan Rela Curi Aki di Perusahaan
KUALA KURUN – Dua sekawan AV dan MG warga Desa Fajar Harapan, yang mana sebagai pelaku pencurian di PT BMB, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Minggu (28/3/2021) lalu.
Hal itulah dibenarkan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabag Ops AKP Tri Wibowo mengatakan bahwa motif kedua pelaku mencuri di sebuah perusahan yakni PT BMB yang ada di Kecamatan Manuhing, beberapa waktu lalu tersebut.
“ Diduga lantaran sakit hati karena ada beberapa keinginan mereka tidak terpenuhi yakni dari karyawan di perusahan itu dan akan kita dalami lagi,” ujar AKP Tri Wibowo, saat pres relese, Kamis (1/4/2021) sore.
Saat ditanyakan awak media, perkenalan serta terkait hubungan kedua orang pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut hanya sebatas hubungan kerabat saja yang awalnya di PT BMB itu.
“Kalau hubungan mereka saling kenal dan hanya pertemanan saja,” ujarnya.
Sedangkan, kata dia, dari dua orang yang diduga pelaku tersebut salah salah satu dari keduannya ada yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut.
“Satu dari mereka berdua itu ada yang karyawan dan satunya tidak. Karena pernah melamar disana namun tidak diterima,” tandasnya. (KR)