Begini Imbauan Kasatreskrim Polres Gumas ke Penambang di Aliran Sei Kahayan

Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Afif Hasan SH MM, tengah dibincangi awak media di ruang kerjannya, Kamis (18/2/2021).

 

 

 

KUALA KURUN – Dengan adanya progran pemerintah adanya food estate yang semakin berkembang, di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Maka hal itulah, Pihak Kepolisian Resor (Polres) Gumas mengimbau kepada pekerja tambang, yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang bekerja tambang, agar tidak melakukan penambangan  atau pengerusakan kejahatan lingkungan hidup khususnya di aliran sungai Kahayan. Soalnya food estate bisa berkembang, maka angkutan logistik dan hasilnya otomatis melalui sungai,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui AKP Afif Hasan, Kamis (18/2/2021).

 

Sedangkan, kata dia, pengangkutan untuk ketahanan pangan ini, akan melalui sungai. Sehingga dapat meminimalisir ongkos angkutan. Kemudian, lanjut dia, sisi keamanan lebih baik dibandingkan melintasi jalur darat.

“Disamping angkutan itu juga, kalau sungai Kahayan tidak lagi dangkal, maka tidak akan lagi ancaman terjadinya banjir secara khusus warga di pingiran sungai Kahayan,” ujarnya.

 

Disisi lain kalau menambang di DAS Kahayan, tambah Afif, tumpukan pembuangan limbah tambang yang bisa mengakibatkan pendangkalan. Bahkan, jelas dia, bisa menghambat daripada jalur aliran atau arus sungai sendiri.

 

“Maka kami berharap dengan masyarakat khususnya warga Kabupaten Gumas supaya mentaati imbuan kami terlebih peraturan yang ada,” tandas AKP Afif. (Kr/VB)

Total Page Visits: 934 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *