Pemutusan Listrik di Sembilan SOPD Tidak akan Terjadi Jika Dilakukan Koordinasi
SAMPIT – Menanggapi adanya kabar pemutusan listrik di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ketua DPRD Kotim Rinie mengatakan, hal itu tidak akan terjadi jika adanya koordinasi yang baik.
“Masalah tunggakan pembayaran listrik sejumlah SOPD, hingga berujung pada penyegelan oleh PT PLN, harus dikoordinasikan terlebih dulu, supaya ada solusi terbaik,” kata Rinie, Selasa (2/2/2021).
Dikatakannya lagi, apalagi dalam hal ini sama-sama menjalankan tugas pemerintah, dalam melayani masyarakat. Sehingga penyelesaian masalah harus lebih mengedepankan koordinasi.
“Seperti yang dijelaskan Bupati Supian Hadi, keterlambatan sejumlah SOPD membayar tagihan listrik, lantaran ada kendala administrasi pencairan anggaran di awal tahun ini,” ungkapnya.
Masalah ini ujarnya, perlu menjadi pertimbangan PLN sebelum memutuskan menyegel listrik, di sejumlah kantor tersebut. Karen, pemutusan aliran listrik bisa berdampak kurang baik bagi pelaksanaan tugas pemerintah daerah, dalam melayani masyarakat.
“Tidak adanya pasokan listrik, membuat pegawai tidak bisa bekerja dengan optimal. Sehingga pelayanan kepada masyarakat pun akan ikut terganggu,” tegasnya.
Sangat disayangkan, jika masalah ini sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Dia yakin masalah seperti ini bisa diselesaikan dengan baik, melalui komunikasi dan koordinasi yang juga baik.
“Setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan baik, asal kita mau berkomunikasi dan berkoordinasi. Semua punya niat yang sama yakni melayani masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Suparmadi mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan.
“Saat ini listrik di sembilan SOPD tersebut sudah dinyalakan kembali,” pungkasnya. (re)