Operasi Yustisi, Dilakukan Tiga Pilar

KUALA KURUN – Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penanganan Covid -19 Tahun 2021 di wilayah hukumnya. Minggu (17/1/2021) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., yang bersinergi dengan TNI serta instansi terkait lainnya.

“Kami memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Nanang menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan Peraturan Bupati Gumas Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019 di Wilayah Kab. Gumas.

“Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker selain diberikan imbauan juga diberikan sanksi fisik seperti push up untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

“Kegiatan ini tidak lain bertujuan demi kebaikan bersama terhindar dari penularan covid-19 semakin meluas,” tutup Nanang mewakilli Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. (Kpn/VB)

Total Page Visits: 436 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *