24 Ribu Pelaku Usaha di Kapuas, Terima BLT Dari Pemerintah Pusat

KUALA KAPUAS – Sebanyak 24 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kapuas, mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat senilai 2,4 juta.

Bantuan Langsung Tunai tersebut bertujuan untuk membantu pelaku usaha di masa pandemi Covid 19, yang mengakibatkan lemahnya perekonomian masyarakat setempat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Kapuas, Batu Panahan mengatakan, bantuan tersebut berjalan dari September 2020 dan diberikan kepada seluruh sektor pelaku usaha.

“Seperti sektor dagang, industri, koperasi, peternakan dan perikanan, semua telah mendaftarkan dari tahap I yaitu pada september 2020 hingga tahap II november 2020 dan mencapai 24 ribu pelaku usaha,” terangnya kepada Voice Borneo, Kamis (14/1) di ruang kerjanya.

Pada gelombang pertama, sekitar 8.400 pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri. Kemudian pada gelombang kedua sebanyak 16.500 pelaku usaha.

“Semua telah kita tampung, untuk syaratnya masyarakat di minta mengajukan KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK) dan keterangan usaha. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat, yaitu dengan mengalokasikan dana hibah bagi para pelaku usaha dan industri kreatif,” jelasnya.

Untuk itu ia berharap, agar bantuan senilai 2,4 juta dari pemerintah pusat bisa di gunakan dengan sebaik baiknya di masa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.

“Pemerintah terus berupaya agar perekonomian masyarakat kembali seperti semula. Untuk yang sudah menerima pergunakanlah dengan baik dan untuk yang belum menerima, dimohon bersabar untuk menunggu,”tutupnya. (S2).

Total Page Visits: 1843 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *