Polres Barsel Luncurkan Tim Reaksi Cepat, Untuk Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

BUNTOK- Polisi Resort (Polres) Barito Selatan (Barsel), melakukan peluncuran tim reaksi cepat, untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, di masa pandemi Covid 19.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK mengatakan, di luncurkanya tim reaksi penindakan, untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, di masa pandemi yang ada di Kabupaten bertajuk ‘Dahani Dahanai Tuntung Tulus’ tersebut.

“Karena masih banyak masyarakat yang tidak menghiraukan protokol kesehatan, kami harus turun tangan untuk melakukan penindakan,” katanya kepada Voice Borneo, (21/9).

Selain meluncurkan tim lanjut ia, pihaknya turut menurunkan mobil reaksi, bertujuan agar masyarakat semakin paham, bahwa tim betul betul ada dan bekerja.

“Mobil akan di gunakan tim yustisi untuk melakukan penindakan dan pendisiplinan, supaya masyarakat benar benar patuh,” terangnya.

Dari data yang di terima, pasien dalam perawatan yang ada di barsel bertambah menjadi 25 orang. ” Karena itu TNI, polri, dan pemerintah bekerjasama, serta berupaya keras untuk menekan penyebaran Covid 19,” ucapnya.

Untuk memaksimalkan kekuatan hukum di lapangan tambah dia, kapolres telah menyampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Barsel, agar Peraturan Bupati (Perbup) segera di jadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Apabila telah sah menjadi perda, akan di lakukan sidang di tempat, seperti di daerah lain. Di hadiri hakim, di proses dan di denda sesuai peraturan yang berlaku,” bebernya.

Oleh sebab itu, masyarakat harus sadar, terlebih masa pandemi sudah berjalan selama tujuh bulan, jangan sampai kejadian di daerah lain terjadi di barsel.

“Contohnya seperti DKI Jakarta, terjadi krisis lahan pemakaman, karena dalam satu hari, Covid 19 merenggut nyawa sebanyak 30 sampai 45 orang,” jelasnya.

Dengan di lakukannya penindakan selama beberapa hari secara aktif ia berharap, dapat memberikan efek jera, agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan penegakan terhadap para pelanggar. Hal ini semata mata agar barsel terbebas dari terror Covid 19 ini,”pungkasnya.(S2)

Total Page Visits: 869 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *