Dewan Minta Tinjau Ulang IPK dari PBS di Wilayah Gunung Mas
KUALA KURUN – Dalam beberapa tahun terakhir, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangat sering dilanda banjir. Meski dilanda hujan dengan intensitas sedang, debit air Sungai Miri, Hamputung, Kahayan, dan Rungan cepat mengalami peningkatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Untung Jaya Bangas mengatakan, akibat meluapnya air sungai ini, rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai terendam banjir dan sangat merugikan warga.
Sebab, selain kehilangan harta benda, untuk membersihkan rumah yang telah kemasukan air dan meninggalkan lumpur, memerlukan tenaga lebih untuk membersihkannya.
“Selain harta benda, tentu lumpur yang di tinggalkan akan sulit di bersihkan. Kemudian dari pantauan kami, banjir yang sering terjadi ini diakibatkan oleh banyaknya hutan yang merupakan penyangga dan penahan serapan air, beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit,” katanya kepada Voice Borneo, Selasa (14/9).
Invasi perusahaan yang membuka hutan untuk perkebunan sawit lanjut ia, mengakibatkan hutan sudah tidak berfungsi dengan baik karena habis di babat, sehingga tidak ada lagi yang berperan sebagai penahan serapan air. Bahkan penimbunan sungai menjadikan ekosistem alam berubah.
“Ketika turun hujan, air yang mengalir ke dataran lebih rendah melalui sungai-sungai besar seperti Miri, Pasangon, Hamputung, Kahayan, dan Rungan tidak bisa menampung volume air, sehingga mengakibatkan meluap serta merendam pemukiman penduduk di desa-desa yang berada dipinggir sungai,” ujarnya.
Agar kejadian seperti ini tidak semakin memburuk, Politisi Partai Demokrat ini meminta kepada pemerintah daerah, untuk meninjau ulang izin perkebunan yang berada di daerah hulu seperti Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa.
“Pemerintah daerah perlu membuat kebijakan berupa peninjauan ulang izin dari Perusahaan Besar Swasta (PBS), termasuk Izin Pemanfaatan Kayu (IPK). Selain itu, harus dilakukan penataan ulang kelestarian dan menjaga ekosistem hutan khususnya di Kabupaten Gumas, sehingga bencana banjir tidak lagi terjadi,” tuturnya.
Sementara itu hal senada diungkapkan, Anggota DPRD Gumas, Evandi yang prihatin dengan bencana banjir yang terjadi di daerah hulu.
Ia meminta, agar semua perizinan dari PBS harus ditinjau kembali untuk dicabut. “Seharusnya di daerah hulu tidak boleh ada lahan untuk perkebunan sawit. Hutan yang ada harus di tetapkan sebagai hutan adat, sehingga tetap terjaga kelestariannya. Terlebih, masyarakat Dayak sangat bergantung dengan hutan, sebagai tempat berburu dan mencari kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (sep)