Wabup Barito Selatan Ajak Seluruh Kades Bangun Budaya Antikorupsi

BARITO SELATAN – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, mengajak seluruh kepala desa di wilayahnya untuk menjauhkan
diri dari praktik korupsi serta menumbuhkan budaya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri acara penilaian calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 di Desa Patas I,
Kecamatan Gunung Bintang Awai, Rabu (12/11/2025).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan
kepada Desa Patas I sebagai salah satu calon percontohan desa antikorupsi tahun 2025,” ujar Khristianto Yudha.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Desa Patas I yang telah bersedia menjadi
calon percontohan dan mempersiapkan segala sesuatu dengan baik, sehingga desa tersebut berhasil meraih nilai 82,5 dalam
proses penilaian awal.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam mendampingi Desa
Patas I, antara lain Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Camat Gunung Bintang Awai.

“Penetapan Desa Patas I sebagai calon percontohan desa antikorupsi merupakan kehormatan sekaligus tantangan bagi kita
semua. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan
desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” tegasnya.
Khristianto optimistis bahwa dengan semangat gotong royong, partisipasi aktif masyarakat, dan sinergi antar level pemerintahan,
Desa Patas I dapat menjadi contoh nyata desa yang menjunjung tinggi integritas dan pelayanan publik yang prima.
“Saya juga mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Barito Selatan untuk menjadikan kegiatan ini sebagai inspirasi dan motivasi dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa masing-masing. Karena hanya dengan
integritas dan akuntabilitas, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Ideham, yang mewakili KPK kalimantan Tengah, perwakilan inspektorat
Kalimantan Tengah, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Barito Selatan, Camat Gunung Bintang Awai, para Kepala Desa se
Kecamatan Gunung bIntang Awai.(gor)

Total Page Visits: 143 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *