Dewan Kapuas Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2025
KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Pembahasan dilakukan melalui empat komisi, yakni Komisi I, II, III, dan IV, bersama mitra kerja masing-masing.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dalam keterangannya pada Selasa (24/6/2025) di Kuala Kapuas, menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah. “Pembahasan ini dilakukan bersama mitra kerja dari masing-masing komisi, dengan tujuan menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah dengan kondisi keuangan dan prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ardiansah menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS menjadi forum untuk mengevaluasi dan menyelaraskan seluruh program yang diajukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Program-program tersebut akan ditelaah kembali dengan mempertimbangkan pencapaian target pembangunan daerah, serta menjunjung prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.
Masing-masing komisi DPRD menjalankan perannya sesuai lingkup kerja:
Komisi I membahas urusan pemerintahan umum, hukum, dan pelayanan publik;
Komisi II fokus pada sektor ekonomi, ketahanan pangan, dan keuangan daerah;
Komisi III menelaah bidang infrastruktur, perhubungan, serta pekerjaan umum;
Komisi IV membidik sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dalam proses pembahasan, anggota DPRD dari setiap komisi aktif memberikan masukan, evaluasi, dan penyesuaian terhadap program-program yang dinilai prioritas, serta melakukan koreksi terhadap program yang belum selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Diharapkan, hasil pembahasan KUA-PPAS ini akan menghasilkan arah kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata Ardiansah.(RED)

