DPRD Ingatkan Tidak Bakar Lahan Sembarangan di Musim Kemarau

KUALA KAPUAS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama menjelang puncak musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), saat ini kita sudah memasuki musim kemarau,” ujar Yohanes, usai menghadiri Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka kesiapsiagaan bencana Karhutla di Kuala Kapuas, Senin (16/6/2025).

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengingatkan, pembakaran lahan yang biasa dilakukan untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan, dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Musim kemarau sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Saya minta warga agar tidak membakar lahan, apalagi secara sembarangan. Ini bisa merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Yohanes juga menekankan bahwa kebakaran lahan tak hanya merusak ekosistem dan menimbulkan kabut asap, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas harian masyarakat, termasuk sektor pendidikan dan transportasi. Selain itu, pelaku pembakaran lahan dapat dijerat sanksi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II, yang meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat, dan Mantangai ini, juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat desa dan tokoh masyarakat, untuk aktif berperan dalam pencegahan karhutla.

“Edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan di wilayah masing-masing sangat penting dilakukan. Kesadaran bersama menjadi kunci utama. Kalau masyarakat paham dampaknya dan ikut menjaga, maka risiko kebakaran bisa ditekan,” tambahnya.(RED)

Total Page Visits: 206 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *