Bupati Kapuas Pimpin Rapat Penentuan Lokasi Transmigrasi Lokal bagi Warga Terdampak Banjir
Kapuas – Bupati Kapuas, HM Wiyatno, SP., memimpin langsung rapat penting terkait penentuan lokasi rencana transmigrasi lokal bagi warga yang terdampak banjir, pada Rabu, 16 April 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas Jalan Jenderal Soedirman dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Septedy, M.Si., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat yang wilayahnya terdampak banjir.
Bupati HM Wiyatno menegaskan bahwa pemerintah daerah serius dalam menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kapuas. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menyiapkan program transmigrasi lokal bagi warga yang tempat tinggalnya sudah tidak memungkinkan untuk dihuni kembali.
“Langkah ini bukan hanya untuk penanggulangan sementara, tetapi juga demi memberikan jaminan kehidupan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat ke depannya,” ujar Wiyatno.
Bupati Kapuas menambahkan bahwa penentuan lokasi transmigrasi lokal akan mempertimbangkan aspek kelayakan tanah, aksesibilitas, serta kesiapan infrastruktur dasar. Pemerintah daerah akan melibatkan berbagai pihak dalam proses identifikasi dan verifikasi lahan yang tersedia.
“Nanti kita bagi dalam 4,Mantangai tersendiri,sedangkan yang di gabung Timpah,Kapuas Tengah dan Pasak Telawang 1 kalster.Kemudian Kapuas Hulu,Mandau Telawang 1 kalstar.tetapi harus memiliki tanah yang subur,air bersih yang cukup sehingga kelayakan hidup bagi masyarakat terjamin,”ungkapnya.
Melalui rapat ini, diharapkan akan segera ditetapkan lokasi-lokasi strategis yang clear and clean untuk dijadikan tempat relokasi. Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan berkelanjutan terhadap warga yang direlokasi agar mereka dapat segera beradaptasi dan membangun kehidupan baru yang lebih baik.
Sekertaris Daerah Drs.Septedy,mengatakan segera di bentuk tim agar melakukan verifikasi dilapangan sehingga data yang nantinya bisa menjadi bahan rapat berikut untuk pembuatan roadmet.Sehingga dokumen yang sudah di buat bisa menjadi bahan uhtuk di bawa ke Kementrian.
“segera di bantu tim untuk bekerja di lapangan sehingga dokumen program transmigrasi lokal bisa di bawa Kementrian,”tutupnya.

