Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Melalui Sidang Paripurna

Kapuas-Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas H.M Wiyatno,SP.,dan Dodo,SP.,periode 2025-2030,dari Pj Bupati Kapuas Ir.H Darliansjah,M.Si.,melalui sidang 7paripurna ke 8 masa persidangan 1 Tahun sidang 2025.

Sidang yang berlangsung di ruangan paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,.Hut.,M.M.,didampingi Wakil Ketua 1 Yohanes,ST.,Wakil Ketua II Berinto,SH.MH.,bersama Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.Sedangkan Eksekutif staf ahli Gubernur Kalteng Asisten Pemkesrah Plh Maskun, Forkopinda,Pj Bupati Kapuas Ir.H.Darliansjah,M.Si.,didampingi Sekertaris Daerah Drs.Septedy,M.Si.,berserta pengurus partai pengusung dan pendukung.

Terlihat mantan Bupati H.M Mawardi dan mantan wakil Bupati Kapuas Talinting E Toepak,H Muhajirin,mantan Sekda Kapuas JS Lamon dan tamu undangan serta Kepala OPD di lingkup Pemkab Kapuas.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan,agenda sidang paripurna ke 8 masa persidangan 1 tahun sidang 2025 yang di laksanakan adalah serah terima jabatan dan penyampaian visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Kapuas H.M Wiyatno,SP.,Dodo,SP., terpilih telah resmi di lantik pada tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden RI ke 8 Jenderal TNI purna H Prabowo Subianto di Istana Merdeka, dari Pj Bupati Kapuas Ir.H.Darliansjah.

“Sidang paripurna DPRD dengan agenda Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kapuas dari Pj Bupati Kapuas dan mendengar langsung pidato dan penyampaian visi dan misi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,Senin 3 Maret 2025.

Ardiansah,menjabarkan,sesuai dengan keputusan KPU nomor 10 tahun 2025 tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih Kabupaten Kapuas tahun 2024.Serta telah menyampaikan surat kepada DPRD Kapuas no 21/PLH.02.7-SR/203/2/2025.Tanggal 6 Februari 2025.,tentang pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih tahun 2024.Selanjutnya pada tanggal 7 Februari 2025 DPRD Kapuas telah menetapkan rapat terbuka pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih Periode 2025-2030.

“Sebagai mana kita ketahui bersama pada Kamis 20 Februari 2025 telah di lakukan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur,Walikota,Bupati dan Wakil Bupati seluruh Indonesia oleh Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto di istana merdeka,” terangnya.

Ditambahkan Politisi berlambang pohon beringin itu,sesuai dengan Putusan Menteri Dalam Negeri RI no 100.2.1.3-71.719 tahun 2025 tentang pengesahan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten/Walikota hasil pemilihan 2024 masa jabatan 2025-2030.

“Sesuai dengan angka VIII.2 disebutkan bahwa Bupati yang telah di lantik agar menyampaikan pidato pada sidang paripurna dan kami persilakan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030 menyampaikan visi dan misi di hadapan sidang paripurna,” pungkasnya.

Total Page Visits: 415 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *