Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Apresiasi Program LAPAK Disarpustaka
Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) atas peluncuran program Layanan Pengamanan Arsip Keluarga (LAPAK). Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengamankan dokumen-dokumen penting secara lebih efektif dan aman.
Menurut Thosibae Limin, program LAPAK merupakan terobosan yang sangat positif di era digitalisasi, di mana masyarakat sering kali menghadapi masalah kehilangan atau kerusakan dokumen berharga seperti akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, dan sertifikat tanah. Program ini akan memberikan solusi praktis dalam menjaga dan menyimpan arsip penting secara profesional.
“Saya sangat mengapresiasi langkah inovatif dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan ini. Program LAPAK akan sangat membantu masyarakat dalam melindungi dokumen-dokumen penting agar tidak hilang atau rusak. Ini bentuk pelayanan yang sangat dibutuhkan,” ujar Thosibae Limin.
Ia juga menambahkan, program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan arsip secara baik dan benar. Program LAPAK memberikan edukasi kepada masyarakat serta layanan penyimpanan arsip yang aman, sehingga masyarakat merasa lebih tenang dalam menjaga dokumen mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas menjelaskan bahwa program LAPAK bertujuan mendekatkan layanan arsip kepada masyarakat. Melalui program ini, masyarakat dapat dengan mudah menyimpan salinan digital dari dokumen mereka di fasilitas yang disediakan oleh Disarpustaka.
Dengan adanya program LAPAK, Thosibae Limin berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin erat dalam menciptakan tata kelola arsip yang lebih baik di Kabupaten Kapuas.

