Penegakan Hukum Adat Dayak Di Wilayah Kedamangan Kapuas Hilir

Kapuas – Kecamatan Kapuas Hilir, sebagai wilayah hukum adat Dayak, terus berkomitmen menjaga kearifan lokal dan harmonisasi masyarakat yang beragam.

Wilayah ini mencakup 3 desa dan 5 kelurahan yang dihuni berbagai suku, agama, dan budaya, termasuk Suku Dayak Ngaju, Suku Banjar, serta pendatang lainnya. Kehidupan berdampingan yang sudah berlangsung secara turun-temurun mencerminkan semangat Belom Pakat, Belom Bahadat dalam Huma Betang.

Sebagai pintu gerbang masuk Kabupaten Kapuas, Kapuas Hilir diibaratkan miniatur dari keberagaman dan keindahan budaya yang ada di Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, peran Damang Kepala Adat sangat krusial untuk menjaga dan menegakkan hukum adat Dayak sekaligus mengembangkan seni serta budaya daerah.

Rubiadi, S.Sos, sebagai Calon Damang Kecamatan Kapuas Hilir periode 2025-2031, menegaskan kesiapannya mengabdi untuk masyarakat adat Dayak di wilayah ini. Ia menjelaskan, keberadaan Damang Kepala Adat tidak hanya melindungi norma hukum adat, tetapi juga menjadi penghubung harmonis antara masyarakat adat dan pemerintah daerah.

“Visi dan misi saya adalah menjalankan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 03 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak. Saya berkomitmen untuk menjaga tradisi adat, seni, dan budaya serta menjadikannya bagian dari kehidupan masyarakat di era digital. Saya juga akan bekerja sama dengan pemerintah untuk menjalankan program yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Kapuas Hilir,” ujar Rubiadi,Kamis 23 Januari 2025.

Dalam pernyataannya, Rubiadi menegaskan pentingnya pelestarian nilai-nilai yang disepakati dalam Rapat Damai Tumbang Anoi 1894, yang menjadi tonggak sejarah pengaturan hukum adat Dayak. Ia berkomitmen memastikan generasi muda memahami dan menghormati tradisi ini sebagai dasar dalam membangun masyarakat yang harmonis di era modern.

Melalui program kerja prioritas yang telah disusun, Rubiadi berharap dapat menciptakan kedamangan yang inklusif dan mendukung pembangunan wilayah tanpa melupakan akar budaya Dayak. “Saya siap menjalankan tugas ini dengan sepenuh hati demi kepentingan masyarakat adat di Kecamatan Kapuas Hilir,” tegasnya.

Total Page Visits: 2057 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *