Penataan Kawasan Kumuh di Desa Sari Pulau untuk Atasi Musibah Kebakaran

Kapuas– Penataan kawasan kumuh di Desa Sari Pulau menjadi salah satu fokus utama dalam kampanye dialogis yang digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kampanye tersebut dihadiri oleh calon legislatif dari berbagai partai, termasuk Partai Golkar, PKS, dan PBB, yang bersama-sama menyuarakan pentingnya perbaikan tata ruang desa guna mencegah terulangnya musibah kebakaran yang sering melanda kawasan tersebut.

Dalam acara tersebut, warga Desa Sari Pulau menyampaikan kekhawatiran mereka terkait potensi bencana kebakaran yang kerap terjadi akibat kondisi lingkungan yang padat dan kumuh. Permukiman yang saling berhimpitan, serta minimnya akses air dan sarana pemadam kebakaran, membuat wilayah ini sangat rentan terhadap kebakaran.

Calon Bupati Kapuas nomor urut 4 Erlin Hardi – Alberkat Yadi yang di usung dari dari Partai Golkar,PKS,PBB dan Partai Umat,Partai Buruh dan Perindo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan anggaran yang akan difokuskan pada penataan ulang kawasan kumuh di Desa Sari Pulau.

“Pentingnya pembangunan infrastruktur seperti akses jalan yang memadai, pengadaan hydrant, dan jalur evakuasi untuk mengurangi risiko kebakaran,”kata Erlin Hardi,Kamis 17 Oktober 2024.

Erlin Hardi menegaskan, bahwa pentingnya edukasi masyarakat dalam mengantisipasi bencana, terutama terkait penggunaan listrik dan bahan-bahan yang mudah terbakar. Mereka juga mendorong program pemberdayaan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan yang lebih tertib dan aman.

“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat dalam menciptakan solusi jangka panjang, termasuk pembenahan tata ruang dan relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan paling rawan kebakaran,”ungkapnya.

Kampanye ini mendapatkan sambutan positif dari warga yang berharap adanya perubahan nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur.

Total Page Visits: 82 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *