KTH Juwung Bagantung Sababilah Ikuti Pelatihan Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial

FOTO: Pelatihan pengembangan usaha perhutanan sosial di Kantor Desa Sasabilah, Selasa (25/06/2024).

 voiceborneo.com, BUNTOK – Kelompok Tani Hutan (KTH) Gunung Bagantung Desa Sababilah Kabupaten Barito Selatan mengikuti pelatihan pengembangan usaha perhutanan sosial wilayah UPT KPHP Barito Hilir Tahun 2024 di Kantor Desa Sasabilah, Selasa (25/06/2024).

Pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan hutan, mengembangkan usaha berbasis hutan. Sehingga materi yang disampaikan oleh tiga narasumber dari dinas terkait bisa diaplikasikan.

 

FOTO: Foto bersama saat pembukaan pelatihan pengembangan usaha perhutanan sosial di Kantor Desa Sasabilah.

 

Kepala UPT KPHP Barito Hilir, Rahmad Kurnedi, S.Hut mengatakan bahwa Desa Sababilah sudah ada Kelompok Perhutanan Sosial (KPS). Pembentukan KPS itu bertujuan dalam pengembangan usaha perhutanan sosial, langkah strategis meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan, sekaligus melestarikan hutan.

“Desa Sababilah KPS sudah SK. Pelatihan ini untuk peningkatan kapasitas keterampilan, wawasan dalam pengelolaan hasil hutan, penguatan kelembagaan kelompok, karena pentingnya menjaga kelestarian hutan,” ujar Rahmad Kurnedi saat membuka pelatihan tersebut.

Ia juga berharap pelatihan dapat diikuti dengan baik oleh peserta supaya bisa diaplikasikan di lapangan. Sehingga ke depan KPS bisa menjalin kerjasama dengan pemerintah dan swasta, seperti dana usaha dalam pengelolaan perhutanan sosial.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa (Kades) Sababilah, Ardinto S.Sos menyampaikan terima kasih kepada KPHP yang menggelar pelatihan tersebut. Karena pengelolaan usaha bidang kehutanan ini sangat penting, khususnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tanpa merusak hutan.

“Semoga BUMDes Sababikah bisa jalan dan berkolaborasi dengan KPS. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat,” pungkas Ardinto.

Adapun tiga narasumber yang memberikan materi dalam pelatihan tersebut, pertama Maria Ulfah dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barsel. Tentang kerja sama desa untuk perhutanan sosial, dijelaskan adanya regulasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa berkilaborasi dengan KTH KPS.

Kemudian pemateri dari Dinas Perdagangan, Koperasi Dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Barito Selatan, Hari Lelu yang menjelaskan tentang tata cara perijinan usaha kecil dan menengah pada kelompok usaha perhutanan sosial.

Materi terakhir disampaikan dari KPHP Barito Hilir, Yuliata, S.Hut terkait potensi usaha bidang kehutanan dalam areal perhutanan sosial, sebagai wujud pemberdayaan masyarakat hutan. Penjelasan secara dalam tentang pengelolaan kawasan hutan, lembaga dan mengelola usaha perhutanan sosial.(NO*)

Total Page Visits: 409 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *