IKD Ciptakan Pelayanan Publik Yang Efesien dan Efektif

PURUK CAHU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) baru saja meluncurkan perdana penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten setempat.

Digitalisasi Disdukcapil tersebut akan merubah peradaban dan memegang peranan yang penting dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat dan murah melalui IKD.

Kepala Disdukcapil Mura Regita menyatakan, masyarakat yang tidak memiliki handphone untuk menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tetap akan dilayani menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP ) seperti sebelumnya.

“Bagi masyarakat yang tidak mempunyai smartphone silahkan datang ke Disdukcapil untuk mengakses identitas kependudukan digitalnya, tapi bagi masyarakat yang masih belum punya handphone mereka tetap dilayani dengan wajib E-KTP seperti biasa,” terang Regita, Jumat (3/03/2023)

Menurutnya, pihaknya secara bertahap menerapkan IKD tersebut pertama kepada jajaran Disdukcapil, kemudian jajaran penjabat di lingkup Pemerintah Kecamatan dan kabupaten Murung Raya. “Baru terakhir nanti kita akan bertahap menerapkannya kepada masyarakat umum,” imbuhnya.

Regita menyebutkan, bagi masyarakat yang memiliki handphone dan tidak memiliki semua tetap dilayani oleh Disdukcapil Murung Raya.

“Semua kita layani, yang tidak punya handphone tetap kita layani kita tidak memaksa mereka harus langsung punya HP, tetapi kita secara bertahap sampai mereka nanti punya smartphone hingga kita semua masuk kedalam identitas kependudukan digital,” tutupnya.david

Total Page Visits: 355 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *