Pemkab Mura serahkan tiga usulan Raperda ke DPRD

PURUK CAHU, Voiceborneo.com –Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya ( Mura) Kalimantan Tengah ke DPRD Mura untuk dibahas dan dijadikan peraturan daerah (Perda) pada Senin (16/1) di Puruk Cahu.

Hermon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya mengatakan, tiga Raperda yang diusulkan antara lain,

Pertama Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja Pemerintahan desa di Kabupaten Murung Raya.

Kedua Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras

Ketiga Raperda tentang mekanisme penerbitan surat pernyataan tanah.

Menurut Hermon, dengan diajukannya tiga buah Raperda Kabupatern Murung Raya 2023 agar dilakukan pembahasan bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah demi terwujudnya akuntabilitas dan sinergisitas dalam membangun daerah.

“Terima kasih kepada unsur Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, serta seluruh perangkat daerah beserta jajarannya,” kata Hermon pada saat membacakan Pidato Bupati Mura Perdie M. Yoseph pada rapat paripurna DPRD tersebut.

Sementara itu pemimpin sidang paripurna, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengatakan bahwa agenda rapat Parpurna ke 2 masa sidang ke 1 tahun anggaran 2023 tersebut DPRD menerima tiga dokumen usulan rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya yang baru dan selanjutnya akan dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah.

”ke tiga dokumen usulan Raperda tersebut sudah kita terima dan akan kita agendakan untuk dilakukan pembahasan bersama pada masing-masing fraksi, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda melalui tidak lanjut sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD,” jelas Rahmanto.

Rapat Paripurna selain dihadiri anggota DPRD kabupaten Mura juga Sekda Murung Raya, Asisten Bupati, kepala OPD, serta perwakilan orgasinasi masyarakat.(Red).

Total Page Visits: 90 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *