Tetapkan UMK, Pengusaha dan Buruh Harus Satukan Kepentingan
Puruk Cahu – Dalam hal penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK)tentu baik pihak pengusaha dan buruh atau karyawan punya keinginan yang berbeda.
Sehingga dalam pelaksanaan Sidang Dewan Pengupahan, tentu berbagaiargument dan alasan diutarakan untuk meraih hasil yang sesuai denganyang diinginkan.
“Akan tetapi, tentu semua punya keinginan yang sama yaitu baikpengusaha maupun karyawan mendapat manfaat dari ketetapan UMK . Sehingga saya berharap pengusaha dan karyawan harus mampumenyatukan kepentingan dan membuat kesepakatan yang terbaik,” tutur Wakil Bupati Rejikinnor saat membuka sidang dewan pengupahan dalam rangka penetapan UMK Kabupaten Mura, Kamis.
UMK terkait dengan hajat hidup para pekerja sekaligus jugamenentukan keberlangsungan usaha para investor dan pemilik usaha.
Oleh sebab itu pelaksanaan sidang pengupahan adalah hal yang sangat penting dan strategis karena membawa kepentingan para buruh dan pekerja dan kepentingan para pengusaha dan investor dan dilakukan evalusasi setiap tahunnya.
“Hampir setiap tahun permasalahan ketenagakerjaan semakin kompleks termasuk terkait upah minimum yang selalu menjadi bahan perdebatan. Tenaga kerja dan para pengusaha selalu punya kepentingan dan pendapat yang berbeda dan memang konfigurasinya dibangun demikian” jelasnya.
Dimata para pengusaha, para pekerja atau buruh adalah bagian dari produksi dan bagian dari biaya operasional produksi dan bagi para buruh atau pekerja perusahaan adalah tempat untuk mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan hidup dan membangun kesejahteraan.
Oleh sebab itu sebut Wabup kedua pandangan dan kepentingan tersebut hendaknya dirumuskan dan diformulasikan secara baik dan benar agar nantinya diputuskan UMK yang sama sama menguntungkan dan mendapat kesepakatan sehingga tidak menumbulkan permasalahan dikemudian hari.
Sementara itu, Laporan Kepala Dinas Nakertrans, Kariadi S,Sos ketika itu menyampaikan pelaksanaan sidang dewan pengupahan membahas dan akan menyepakati terkait ketetapan UMK kebutuhan hidup layak sebagai acuan. Dimana jelasnya dalam daftar usulan UMK Kabupaten Mura ada kenaikan dibadingkan dengan UMK Tahun lalu.

