Gercep Laksanakan Perintah Kapolri, Bandar Togel Dipelosok Desa ‘KO’

BUNTOK – Gerak cepat (Gercep) dilakukan Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) melalui Tim Resmob di backup jajaran Polsek Kecamatan Dusun Hilir, guna menindaklanjuti perintah Kapolri untuk
memberantas segala tindak pidana perjudian.

Hal ini terbukti dengan diringkusnya pelaku tindak pidana perjudian online jenis kupon putih (Togel) berinisial BN (48), dirumahnya Jl. Patianom Desa Damparan Rt 12, Dusun Hilir, Rabu (17/8/22) sekitar pukul 20.45 WIB.

“Benar, kita berhasil mengamankan terduga bandar togel dirumahnya, beserta beberapa barang bukti,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usmasn,SIK,MIK melalui Kasat Reskrim IPTU M. Saladin S. TR. K, S.I.K. kepada Voice Borneo, usai penangkpanan.

Ia menjelaskan kronologis kejadian, pada hari kejadian unit Resmob mendapat informasi bahwa di Desa Damparan, ada kegiatan yang meresahkan masyarakat yaitu perjudian jenis togel. Setelah menerima informasi tersebut sekitar pukul12.00 WIB unit Resmob berangkat menuju Polsek Duaun Hilir, kemudian berkoordinasi dengan Anggota Polsek Dusun Hilir. Setelah itu tim bergerak menuju sasaran di Desa Damparan dan sekitar pukul 20.45 WIB pelaku berhasil diamankan.

“Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 367.000,- hasil penjualan togel, 5 lembar kertas Grafik, 1 buku bertuliskan angka tebakan, 1 lembar potongan kertas bertuliskan angka tebakan, 3 buah polpen warna hitam merk MX 2000 ND, 1 buah Polpen warna hitam merk Snowman, 1 buah HP merk Vivo Y20,” bebernya.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku bahwa benar menjual togel kepada siapa saja yang ingin membeli, sejak bulan April 2022 dengan cara pembeli membeli togel dengan mencatat angka tebakan dikertas. Kemudian menyerahkan kepada pelaku selanjutnya pelaku mencatat angka tebakan tersebut kedalam buku tulis

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan Ke Polres Barito Selatan untuk proses lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” pungkasnya. (S1)

Total Page Visits: 1248 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *