Wartawan Tanpa UKW Seperti “Bumbung Kosong”

PURUK CAHU – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari menyatakan, wartawan yang tidak mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), seperti bumbung kosong.

Hal tersebut diungkapkan dirinya saat membuka UKW ke XVII PWI Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) tingkat provinsi di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Sabtu (25/6/22).

“Wartawan tanpa ikut UKW itu seperti bumbung kosong, kalau dia berbunyi tidak ada maknanya. Karena UKW sebagai tolak ukur wartawan, apakah dia kompeten atau tidak,” tegas Atal.

Ia menjelaskan, UKW yang dilaksanakan oleh Dewan Pers merupakan standar yang harus diikuti setiap wartawan. Agar wartawan di Indonesia ini menjadi profesional, sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugas.

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga independen yang berhak mengeluarkan sertifikat kompetensi wartawan di Indonesia ini, tidak ada yang lain,” ucapnya lantang.

Sambungnya, kalau wartawan yang tidak profesional ditangan wartawan yang bukan profesional, jurnalisme akan mati.

“Kita akan mati, bukan mati karena teknologi tapi karena kita tidak profesional, jurnalisme akan mati sendiri. Oleh karena itu, UKW merupakan standar untuk wartawan yang profesional,” pungkasnya.(S1)

Total Page Visits: 366 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *