Mantap, Hanya Satu Jam Pencuri Barang Elektronik Diborgol
BUNTOK – Luar biasa kinerja anggota Polsek Dusun Selatan (Dusel) Polres Barito Selatan (Barsel), lantaran berhasil mengungkap dan memborgol terduga pelaku pencurian berinisial AN (42) seorang petani Warga Desa Terusan, Kecamatan Dusun Utara. Yang beraksi disebuah sebuah barak Jalan Kaladan, GG. Palapa V, Rt. 014 Buntok hanya dalam beberapa jam, Senin (18/4/22) sekitar pukul 11.45 WIB.
“Pada awalnya hari Senin (18/4/22) sekitar pukul 10.45 WIB pelapor datang ke Polsek Dusel, untuk melaporkan telah terjadinya tindak pidana pencurian. Setelah menerima laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan, hingga pukul 11.45 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku, di sebuah barak di Jalan Agung Kel. Buntok Kota,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman,SIK.,MIK melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto,SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Nopi Juniansyah,SH kepada Voice Borneo, usai penangkapan.
Ia menerangkan, k<span;>ejadian pencurian tersebut terjadi pada h<span;>ari Kamis, (3/3/22) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB. Namun baru dilaporkan pada hari ini ke Polsek Dusel.
“Saat diringkus pelaku sedang istirahat dirumah dan dilakukan penggeleledahan ditempat tinggal pelaku, yang mana ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit TV Led merk LG 32 Inci warna hitam, 1 (satu) buah mesin cuci warna bitu merk Panasonic, 1 (satu) buah kompor Gas warna hitam merk Miyako, 1 (satu) buah Magic Jar Merk Queen KJ-85 OR, 1 (satu) buah lemari kaca almunium,” bebernya.
Ia menambahkan, setelah itu pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Dusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHPidana DAN Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” tandasnya.(S1)

