BPJS Bungkam Terkait Puskesmas Buntok Berlakukan Tarif Umum

BUNTOK – Ironis memang yang terjadi di UPTD Puskesmas Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Lantaran diduga BPJS setempat tidak membayar kewajiban selama 3 bulan berturut-turut, pihak puskesmas terpaksa memberlakukan sementara tarif umum kepada peserta BPJS kesehatan.

“Benar, kami terpaksa melakukan ini karena BPJS tidak membayarkan kewajibannya kepada kami selama 3 bulan, yakni dari Januari 2022 sampai saat ini,” kata Kepala Puskesmas Buntok, dr Zul Fantri saat dikonfirmasi Voice Borneo, Selasa (15/3/22).

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar keuangan Puskesmas Buntok tidak kolaps dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada peserta BPJS kesehatan.

“Sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak BPJS kesehatan kepada BPKAD, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Buntok,” ungkapnya.

Dirinya berharap kejadian ini segera bisa terselesaikan, agar masyarakat dapat menggunakan kartu BPJS nya lg untuk berobat gratis di Puskesmas Buntok.

“Ketentuan ini diberlakukan terhitung sejak tanggal 1 April 2022 hingga pihak BPJS kesehatan melaksanakan kewajiban pembayarannya,” pungkasnya.

Sementara itu perwakilan kantor cabang BPJS Muara Teweh drg Icut Marisa saat dihubungi melalui telepon mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan BPKAD terlebih dahulu.

“Siang ini kami akan melakukan rapat bersama BPJS Barito Selatan, BPKAD, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Buntok. Setelah mendapatkan hasilnya, nanti akan kami undang awak media untuk menjawab pertanyaan tersebut,” ucapnya singkat. (S1)

Total Page Visits: 1407 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *