Upaya Deteksi Peredaran Narkoba, Ini Saran DPRD Kotim

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM -Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hendra Sia. menyarankan pemerintah kabupaten setempat segera melakukan tes urine terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu sebagai upaya deteksi dan pencegahan peredaran narkoba di lingkup pemerintah daerah. Hal ini setelah ditangkapnya seorang pengedar sabu, yang ternyata oknum tenaga pendidik di Kecamatan Cempaga.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) untuk melakukan tes urine kepada semua pegawai, baik yang berstatus ASN (aparatur Sipil negara) maupun tenaga kontrak. Kita harus memberantas narkoba, terlebih di lingkungan pemerintah kabupaten,” ujarnya, Sabtu 5 Maret 2022.

Hendra Sia mengaku prihatin dengan adanya guru yang ditangkap karena diduga terjerat kasus narkoba. Menurutnya, hal lebih memprihatinkan, karena guru perempuan itu bukan diduga sebagai pengguna, tetapi diduga merupakan pengedar sabu-sabu.

“Kejadian ini menunjukkan peredaran narkoba sudah merambah hampir ke semua bidang kehidupan, termasuk ke dunia pendidikan,” tegasnya.

Hendra menambahkan, pemeriksaan urine juga perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pegawai Pemkab ada yang menggunakan narkoba.

“Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, maka aturan masih membuka ruang untuk dilakukan rehabilitasi. Namun bagi yang tetap ngotot menggunakan narkoba atau mereka yang terlibat peredaran narkoba maka aturan hukum harus diberlakukan secara tegas,” demikiannya.(Red)

Total Page Visits: 818 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *