Bupati Barsel Tegaskan Acara Ritual Harus Dapat Izin dari Pemerintah Daerah

BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Eddy Raya Samsuri,ST menegaskan, bahwa kegiatan ritual adat harus mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah setempat.

“Tentang acara kematian dan lain-lain, kita harapkan tidak di campuraduk dengan beberapa kegiatan ritual, yang memang harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah,” tegas Bupati kepada awak media usai kegiatan upacara bendera HUT Republik Indonesia ke 76, Selasa (17/8/21).

Ia menjelaskan, pihaknya akan menggodok dalam peraturan bupati yang akan datang, agar kegiatan-kegiatan agama tidak di campuradukkan dengan ritual yang mengumpulkan orang banyak.

“Karena sekarang kita dilanda Pandemi Covid-19 yang berbahaya. Jadi kita akan segera berkoordinasi dengan pihak DPRD, TNI/POLRI, agar kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan adat istiadat yang ada di Barito Selatan,” pungkas Bupati. (tim-red)

Total Page Visits: 1655 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *