Dewan Minta Kendaraan Besar Jangan Lagi Melintas Dalam Kota

SAMPIT – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom mengatakan, jangan ada lagi kendaraan besar yang melintas di dalam kota Sampit.

Dirinya menegaskan, keadaan jalan di dalam Kota Sampit saat ini semakin rusak parah. Sehingga dirinya tidak mau lagi melihat adanya kendaraan bertonase besar yang melintas di kota.

“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim telah memaparkan kondisi jalan yang ada di Kotim beserta panjangnya, bahkan ditambahkan penjelasan terkait jalan provinsi, kabupaten dan nasional,” ujarnya, Senin (18/1/2021).

Untuk itu dirinya menilai, banyak persoalan yang dihadapi terkait kondisi jalan di Kotim ini. Namun satu hal yang perlu di sampaikan untuk Dishub terkait penegakan peraturan.

“Harapan kita setiap perusahaan-perusahaan termasuk yang di depan pandawa itu yang sering parkir di pinggir jalan jangan lagi ada. Itu menggangu lalu lintas dan juga keselamatan. Ada juga di bundaran KB parkir sembarangan,” bebernya.

Hal ini ujarnya, menjadi catatan khusus untuk penegakan peraturan terutama di Dishub. Bahkan tentang jalan di lingkar selatan, ada empat titik yang parah. Dan kelemahan ini adalah milik pemerintah daerah.

Menurutnya, kalau menunggu masalah regulasi tidak akan selesai permasalahan jalan rusak ini. Bahkan, ada yang meninggal karena kecelakaan tunggal di jalan berlobang disana.

“Kenapa tidak kita laterit terlebih dahulu jalan tersebut. Jangan terus dibiarkan masalah jalan ini. Apalagi saat ini curah hujan sedang tinggi, parit kita tidak lancar sehingga banjir. Itu juga menyumbang cepatnya rusak jalanan di Sampit ini,” bebernya.

Ditegaskannya lagi, agar semua jalan dalam kota ini jangan ada lagi dilintasi kendaraan melebihi tonasenya, harus lewat lingkar selatan.
(re/red/VB)

Total Page Visits: 542 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *