Polsek Sepang Ajak Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
KUALA KURUN – Protokol kesehatan (Prokes) 3M menjadi suatu keharusan yang harus diterapkan oleh semua pihak begitu juga dengan masyarakat. Dengan disiplin prokes ancaman virus Covid-19 dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Terkait itu, jajaran Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng memberikan edukasi prokes kepada warga Desa Sepang Simin agar melaksanakan anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan pasca pandemi Covid-19, Minggu (17/01/2021) pagi.
Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas dengan harapan agar situasi keamanan wilayah tetap kondusif, dan waspada Covid-19.
“Himbauan yang kami sampaikan untuk menggugah kembali kesadaran warga menjaga keamanan dan taat menjalankan protokol kesehatan guna mewaspadai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek singkat. (Kpn/VB)