Dinas PUPRPKPP Minta PT Gangkring Raya Gandeng Dinas PU untuk Perbaikan Poros Jalan Kapuas Barat-Mantangai
Kapuas– Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Kapuas meminta PT Gangkring Raya untuk berkoordinasi dengan pihaknya dalam perbaikan jalan poros penghubung Kecamatan Kapuas Barat dan Mantangai. Pendampingan teknis dari Dinas PU diharapkan dapat memastikan kualitas jalan yang lebih baik dan tahan lama.
Kepala Dinas PUPRPKPP Kapuas, Yan Hendri Ale, mengatakan bahwa langkah ini penting agar perbaikan yang dilakukan sesuai standar dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta pengguna jalan.
“Kami ingatkan PT Gangkring Raya untuk meminta pendampingan teknis dari Dinas PU dalam perbaikan jalan poros ini, sehingga hasilnya lebih optimal dan tidak cepat rusak,”kata Yan Hendri Ale, Rabu 26 Maret 2025.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau perusahaan yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut untuk menggunakan jalur sungai dalam pengangkutan alat berat. Hal ini bertujuan agar jalan yang telah diperbaiki tidak kembali mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang berlebihan.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan dapat bekerja sama dengan memanfaatkan jalur sungai, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat jalan rusak,” tambahnya.
Perbaikan jalan poros Kapuas Barat–Mantangai menjadi perhatian penting karena merupakan jalur utama yang menghubungkan berbagai wilayah di Kabupaten Kapuas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga infrastruktur jalan demi kelancaran mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi setempat dan membuka keterisolasian.

