Pemkab Kapuas Petakan Lokasi Keanekaragaman Hayati
Kapuas-Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Forum Grup Discusion(FGD),menentukan titik lokasi kawasan untuk keanekaragaman hayati yang perlu di lindungi dan lestarikan menjadi kearifan lokal.
Rapat FGD yang di pimpin langsung Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Vitrianson Rangin,didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Caroline dan staf Dirjen LHK di aula Bappedalitbanggda Jalan Tambun Bungai,Rabu 18 September 2024.
Disampaikan Asisten II Vitrianson Rangin bahwa melalui kegiatan FGD bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas dan pihak Dirjen LHK dapat menghasilkan dokumen titik spot di Kabupaten Kapuas yang menjadi kawasan observasi untuk keragaman hayati.
“Makanya melalui kegitan FGD kita petakan kawasan yang menjadi observasi bagi keanekaragaman hayati yang ada di Kabupaten Kapuas,”kata Asisten II Vitrianson Rangin.
Vitrianson yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas itu,menegaskan,apa yang sudah di tetapkan titik titik spot untuk perlindungan terhadap keanekaragaman hayati yang perlu di lindungi maka Pemerintah dareh melalui DLHK agar menghasilkan data yang valid untuk menjadi dokumen.Agar pembangunan di Kabupaten Kapuas tidak lagi serampangan.Menggeser tempat tinggal dari hewan serta kawasan yan menjadi kearifan lokal yang akan punah dan rusak akibat dari kesalahan kita sendiri.
“Jika kita sudah memiliki dokumen titik spot kawasan hutan untuk kehidupan satwa liar dan pengembangan wisata yang di lindungi maka Pemerintah daerah harus mengacu pada dokumen tersut apa bila mau di lakukan pengembangan wilayah,”ujar Vitrianson.
Dikatakannya,perlu dilakukan perlindungan terhadap satwa dan kawasan yang menjadi daya tarik untuk pengembangan wisata,salah satu contoh air hitam di Mantangai kemudian tempat observasi orang utan.Tentu peran pemerintah sangat penting.
“Saya berharap kepada camat sebagai pemangku kepentingan uhtuk menyampaikan data yang valid di wilayah kerjanya ada kawasan yang menjadi tempat tinggal keanekaraman hayati agar tercatat di dokumen negara untuk di lindungi,”pungkasnya.
Kegiatan FGD menjadi salah satu upaya Pemerintah daerah menyusun dokumen kawasan untuk keanekaragaman hayati di Kabupaten Kapuas yang perlu di jaga dan dipertahankan agar tidak punah dan rusak oleh keserakahan manusia untuk melakukan eksploitasi alam tanpa memperhatikan kehidupan makhluk hidup yang lain serta merusak alam.