Perketat Pengawasan Peredaran Barang di Pasar

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Syahbana meminta Pemkab Kotim dan dinas terkait memperketat pengawasan peredaran barang kebutuhan pokok di pasaran. Hal ini menyikapi adanya potensi kenaikan harga menjelang bulan Ramadan.

Pemerintah juga harus mengawasi pasokan barang di ritel modern maupun tradisional jelang Ramadan. Harga barang harus dipastikan tidak akan dijual di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) saat permintaan diperkirakan naik.

Syahbana menuturkan, pemantauan secara berkala di pasar bisa dilakukan supaya mengetahui sejauh mana fluktuasi harga dan stok pangan. Ketika ada kenaikan harga yang melonjak, pemerintah sudah bisa mengetahui akar persoalannya dan oknum yang bermain.

”Pengawasan pasar yang kami maksud bukan hanya turun ke pasar dan cek harga. Tapi ini salah satu bagian dari pengendalian dan memastikan bagaimana kondisi pasar, apakah harga masih normal dan tidak membuat masyarakat menjadi korban oleh oknum pemain atau spekulan,” ujarnya, Jumat 25 Maret 2022.

Syahbana mengharapkan di Kotim tak ada oknum di pasaran yang tidak terpantau pemerintah daerah . Pemerintah harus melakukan pence­gahan dan penanggulangan.

“Pemkab harus menjaga pasokan dan pergerakan harga bahan pokok di tengah masyarakat,” demikiannya.(Red)

Total Page Visits: 1031 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *