Harus ada Empat Pilar Dalam Pembangunan Kepariwisataan

KUALA KURUN, VOICEBORNEO.COM – Rapat paripurna ke-II masa sidang II tahun 2022. Yang mana, digelar DPRD Kabupaten Gunung Mas(Gumas) bersama pihak eksekutif. Hal itu, rangka menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas tahun Anggaran 2021-2026 dan tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat atau MHA.

Fraksi Nasdem Hanura misalnya melalui Jubir Anggota DPRD Gumas Evandi memandang bahwa dalam pembangunan kepariwisataan harus tau, serta bagaimana solusi dengan kondisi infraktruktur yang saat ini masih jauh tertinggal dan masih terkendala.

“Yang jadi pertanyaan apakah Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas sudah mencantumkan empat pilar pembangunan kepariwisataan tersebut dan bagaimana solusi dengan kondisi infrastuktur kita saat ini yang masih jauh tertinggal,” ucap Evandi, Selasa (15/3) lalu.

Empat pilar itu, jelas dia, yakni perlu dilihat segi pembangunan industri pariwisata. Kemudian, untuk pembangunan destinasi pariwisata. Lalu, pembanguan pemasaran pariwisata, serta pilar terakhir pembangunan kelembagaan pariwisataan.

“Dalam hal ini untuk empat pilar ini harus ada nanti, dan itu sebagai rumus dalam melakukan serta untuk meningkatkan daya tarik dari kepariwisataan itu sendiri,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, untuk pengakuan dan perlindungan MHA, dan ini memang sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah. Lalu, kriteria-kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi MHA. Perlu dijelaskan dengan spesipik apakah semua masyarakat, yang bersuku Dayak Ngaju dan Dayak Kadorih ini semua masuk dalam kategori tersebut.

“Dalam hal ini jangan sampai Raperda Pengakuan dan Perlindungan MHA ini jutru memperumit atau mempersulit masyarakat kita dalam memperoleh status sebagai masyarakat Adat. Disitu nanti banyak kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, menjadi MHA itu,” imbuhnya.(Red)

Total Page Visits: 990 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *