Komisi IV Datangi PUPR Provinsi untuk Pertanyakan Kejelasan Perbaikan Jalan

 

SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mengatakan, pihaknya mempertanyakan kejelasan perbaikan jalan di Lingkar Selatan yang tidak kunjung diperbaiki. Untuk itu pihaknya mendatangi langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Karena masih ada yang tidak paham jalan itu kewenangan siapa dan anggaran dari mana, ruas jalan itu statusnya milik pemerintah provinsi, bukan milik kabupaten. Jadi konsekuensi anggarannya ada di provinsi bukan di pemerintah kabupaten,” ujarnya, Sabtu (5/6/2021).

Lanjut Dadang, saat ditanyakan kejelasannya ternyata anggaran yang direncanakan 10 miliar hilang, karena refocusing anggaran tahun 2021 ini untuk penanganan Covid-19.

“Namun Kepala Dinas PUPR Kalteng masih mengupayakan ada anggaran untuk penanganan itu. Walaupun sudah tidak sesuai harapan nominal anggarannya Rp 10 miliar tadinya,” tegasnya.

Menurutnya, jika tidak ditangani jalan lingkar selatan ini maka dikwatirkan jalan Jenderal Sudirman tepatnya didepan gedung DPRD dan Kantor Bupati Kotim akan kembali rusak.
(re)

 

Total Page Visits: 562 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *