Dewan Dukung Masyarakat Perjuangan Hak Lahan Plasma
SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengatakan, dirinya mendukung aski masyarakat Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga yang memperjuangkan haknya untuk realisasi lahan plasma dari perkebunan kepala sawit PT Borneo Sawit Perdana (BSP).
Menurutnya, permasalahan ini adalah permasalahan yang klasik dan juga dialami oleh warga Kotim yang ada di wilayah sekitar perusahaan yang belum memberikan plasma, diminta keseriusan pemerintah daerah untuk menegaskan hal itu.
“Saya sebagai Anggota DPRD memberikan apresiasi atas keberanian masyarakat menuntut haknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Juga sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” ujar Rimbun, Sabtu (29/5).
Dirinya meminta, agar pemerintah jangan hanya memberikan janji saat Pilkada saja baik itu Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kotim maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Harus segera di eksekusi dan diberikan catatan-catatan tersendiri untuk perusahaan agar bisa memberikan hak masyaraka yaitu lahan plasma.
“Saya meminta sebagai legislator dapil IV meminta kepada pemerintah kabupaten dan provinsi yang sesuai dengan kewenangannya menurut UU Nomor 23 tahun 2014 untuk segera mengakomodir hak warga dengan memberikan plasma agar bisa menyejahterkan masyarakat,” tegasnya.
Kalaupun ujarnya, DPRD menjanjikan untuk dilakuka RDP, kami minta untuk segera dilakukan RDP dan dibuat kesimpulan. Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat ini menjadi kesusahan, karena haknya tidak diberikan.
(re)