Dewan Apresiasi Pengembalian Jabatan Kepala DLH Kotim

SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengapresiasi langkah Bupati Kotim Halikinnor yang tidak mengajukan upaya hukum banding atas gugatan di PTUN, oleh Sanggul L Gaol dan bersedia mengembalian jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim.

“Menurut saya langkah itu sudah bijaksana, Bupati, tentunya sudah memikirkan langkah-langkah hukumnya dengan mengambil keputusan tidak menggunakan upaya hukum banding itu,” kata Rimbun, Jumat (21/5/2021).

Rimbun menyebutkan, Sanggul merupakan salah satu pejabat senior yang juga mampu bekerja. Maka dari itu dengan penempatan kembali sebagai kepala DLH kotim maka akan membantu menyelesaikan tugas-tugas bupati dalam bidang kebersihanan lingkungan hidup di Kotim.

“Pak Sanggul memang tipikal pekerja keras, sehingga dengan pengembalian jabatan ini maka akan menambah kekuatan dan kinerja dari pemerintah daerah itu sendiri, kepala dinas itu kan pembantu bupati,” sebutnya.

Politikus PDI Perjuangan Kotim itu mengakui sikap yang ditunjukan Bupati setidaknya sikap Bupati Kotim saat ini menunjukan kebeprihakannya kepada karir dan juabatan distruktural pemerintahan

“Ini menandakan tidak ada kepentingan politik dari bupati saat ini, sehingga keputusan Bupati mengembalikan pejabat sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya sudah tepat,” tegas Rimbun.

Diakuinya, ternyata selain Sanggul ada sejumlah ASN lainnya yang juga dikenakan sanksi pencopotan jabatan oleh Bupati sebelumnya. Rimbun menyebutkan harusnya mereka berani mengikuti jejak dari Sanggul tersebut untuk menempuh jalur hukum dan membuktikannya di PTUN.

“Saya juga salut ke Pak Sanggul ini yang sudah membuktikan sikapnya untuk melakukan guatan, harusnya ASN yang jadi korban begitu berani menempuh upaya hukum demikian. Karena tidak semua keputusan pimpinan itu sesuai aturan. Contohnya sudah di buktikan sendiri oleh Pak Sanggul ini,” kata Rimbun.

Sementara itu Bupati Kotim Halikinnor belum lama ini mengatakan, dirinya tidak lakukan banding karena ia mantan ASN, dan sebagai pembina ASN dirinya memikirkan bagaimana yang terbaik untuk ASN.

“Kita akan ikuti sesuai ketentuan, saya akan kembalikan jabatan yang bersangkutan agar aktif kembali bekerja. Kita bangun lagi teamwork karena kita butuh orang yang mau bersungguh-sungguh bekerja keras membangun Kotim,” demikiannya.
(re)

Total Page Visits: 376 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *