Dewan Dukung Pemkab Perangi Miras di Wilayah Kotim
SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan, dirinya mendukung Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk terus memerangi peredaran minuman keras (miras) di daerah setempat.
“Sejak adanya penertiban yang dipimpin Wakil Bupati Kotim Irawati ini saya melihat membawa dampak positif. Banyak masyarakat yang apresiasi
dengan langkah dan keberanian dari wabup,” ujarnya, Senin (17/5/2021).
Selama ini kata Rimbun, mas-yarakat dan DPRD menginginkan langkah berani, seperti yang dilakukan tersebut untuk menjawab keluhan dan keresahan masyarakat, terkait maraknya peredaran minuman keras.
“Kehadiran wabup dalam penertiban miras ini membuktikan, sekaligus mematahkan, bahwa asumsi selama ini pemerintah tidak berani berhadapan dengan pengusaha miras ilegal. Banyak anggapan miring yang sudah dipatahkan dengan aksi wabup dan tim yang menertibkan miras tersebut,” tegasnya.
Dirinya juga menyebutkan, agar pemerintah daerah dan timnya tidak perlu takut berhadapan dengan tindak tanduk oknum pengusaha miras, yang kabarnya melakukan berbagai cara untuk menghalangi upaya penertiban tersebut.
“Jadi wabup dan tim tidak perlu takut. Saya yakin masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan DPRD ada di pihak yang sama dengan keputusan untuk menertibkan miras,” ungkapnya.
Namun dirinya mengingatkan, apabila nanti sebaliknya, ternyata penertiban tersebut tidak berkelanjutan dan konsisten, maka akan menjadi tanda tanya di masyarakat.
“Jangan hanya awal- awalnya saja gencar, tapi memang harus berkelanjutan. Karena upaya pemberantasan miras ini memang harus dilakukan melalui sinergitas, berkelanjutan dan rutin,” demikiannya.
(re)