Legislator Berjanji Selesaikan Konflik Warga Desa Rubung Buyung dan PT BSP

SAMPIT – Belum lama ini warga Desa Rubung Buyung, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemortalan jalan utama perkebunan kelapa sawit milik PT Borneo Sawit Perdana (BSP). Hal itu dilakukan warga karena perusahaan tersebut tak kunjung merealisasikan lahan plasma untuk warga setempat.

Namun demikian, portal tersebut telah dibongkar karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim turun langsung ke lapangan dan berjanji akan menyelesaikan persoalan itu dengan memanggil perusahaan.

“Konflik antara warga Desa Rubung Buyung dan PT BSP langsung kami tangani. Perusahaan kami minta komitmennya menyelesaikan dan merealisasikan tuntutan warga. Salah satunya kewajiban plasma 20 persen dan akan ditindaklanjuti melalui rapat usai Lebaran nanti,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Juliansyah, Rabu (12/5/2021).

Menurutnya, dari hasil pertemuan, perusahaan bersedia merealisasikan plasma 20 persen dengan luasan total lahan 2.100 hektare. Namun, luasan itu nantinya tidak hanya diberikan kepada warga Desa Rubung Buyung.

“Ada sembilan desa yang masuk wilayah izin usaha PT BSP tersebut. Untuk area yang sudah ditanam, walaupun berada di luar izin, di sempadan sungai, perusahaan enggan menyerahkannya,” tegasnya.

Dikatakan politikus Partai Gerindra ini, perusahaan siap memberikan lahan 2.100 hektare. Tapi, perlu dicatat, perusahaan bersedia bukan areal lahan mereka yang sudah ada dan ditanam saat ini. Artinya, cari lahan baru dan mereka siap membangunnya.

“Persoalan itu nantinya akan dibicarakan dan diteliti lagi di DPRD saat rapat dengar pendapat antara warga dan manajemen PT BSP,” demikiannya.
(re)

Total Page Visits: 638 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *