Antar Pesanan Pembeli, si Kurir Ini Tak Sadar Masuk Perangkap

PURUK CAHU – Petualangan si kurir Acak (48), pria paruh baya warga RT 02 Desa Malasan Kecamatan Murung berakhir. Mungkin kaget dan tak percaya, setelah tahu, bahwa yang memesan dua paketan narkotika jenis sabu-sabu dengannya adalah anggota Kepolisian Satres Narkoba Polres Mura. Petugas berpura-pura menyamar sebagai pembeli barang haram dagangannya.

Aksi penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba ini berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat desa setempat. Masyarakat resah, karena maraknya aktifitas peredaran sabu-sabu di sekitar lokasi camp perusahaan kayu atau IUPHHK hingga merambah ke lingkungan desa.

Hal ini dibenarkan Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Bagus Winarmoko SH, yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku. Bahkan pelaku terpancing untuk mengantar pesanan dua paket sabu- sabu.

“Informasi awal pelaku ini memang sering mengedarkan sabu-sabu di daerah log pond PT RAN yang berlokasi di pinggir Sungai Barito Desa Malasan. Sekitar Pukul 12.45 WIB setelah pelaku sampai dilokasi penangkapan dan hendak menyerahkan dua paket itu langsung dilakukan penangkapan,” kata IPTU Bagus, Rabu (31/3).

Setelah disergap dan langsung dilakukan penggeledahan badan oleh anggota Satresnarkoba yang disaksikan beberapa orang saksi di tempat kejadian. Pada saku kiri celana pelaku yang diketahui berpendidikan hanya sampai bangku kelas 2 SD ini, berhasil ditemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,72 gram dibungkus plastik klip transparan.

“Beberapa barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Mura untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, atas maraknya peredaran narkotika di beberapa desa sekitar TKP,” ungkapnya lagi.

Terhadap perbuatannya yang melanggar UU ini, dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 800 juta.

“Untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mura akan terus kita buru. Keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran narkotika adalah berkat bantuan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Total Page Visits: 624 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *