DPRD Barsel Dukung Langkah Pemberantasan Narkoba
BUNTOK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Rusinah Andelen, mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres setempat, bersama forkopimda. Karena sudah memusnahkan narkotika jenis sabu, seberat kurang lebih 41,88 gram.
“Kami sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti sabu tersebut, dimana sebelumnya sabu tersebut didapatkan dari dua tersangka pengedar,” kata Rusinah kepada awak media, Rabu (24/3/2021)
Ia mengatakan, dengan dilakukannya pemusnahan sabu tersebut, merupakan cerminan bahwa Polres Barsel bersama pemerintah daerah, berkomitmen dan serius dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.
“Kita berharap, tidak ada lagi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Ia menjelaskan, dalam pemberantasan narkoba tidak bisa hanya berharap kepada pihak kepolisian saja. Namun, diperlukan juga andil dari seluruh lapisan masyarakat, agar dapat membantu upaya polri. Dengan memberikan informasi sekecil apapun, apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaran barang haram tersebut.
“Sebab masyarakat mengetahui suasana atau kondisi di sekitar tempat dia tinggal. Sehingga peran masyarakat juga penting untuk memberantas narkoba. Laporkan bila melihat hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (S1)