‘Ganteng-ganteng Maling’ Beraksi di Barsel, Tertangkap di Bartim
BUNTOK – Seorang pemuda bernama Wahyono alias Undul (20) warga Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara (Dusut), Barito Selatan (Barsel). Ditangkap tim gabungan Resmob, unit Reskrim Polsek Dusut Polres Barsel dan anggota Polres Barito Timur (Bartim), di Desa Matarah, Bartim, Rabu (10/3/21) sekitar pukul 22.55 WIB.
“Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pencurian sebuah handphone tablet merk evercross dan cas, di sebuah rumah di Desa Bundar, Barsel (6/2/21) lalu,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Nata Putera,SH kepada Voice Borneo, Kamis (11/3/21).
Ia menceritakan, pada saat kejadian pelaku masuk kedalam rumah tanpa ijin, dengan cara memanjat dan mencongkel jendela. Sehingga pelaku bisa masuk ke dalam rumah dan melakukan tindak pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporka nya kepada kita,” tandansya.
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan di lapangan, pencurian tersebut mengarah kepada pelaku.
“Setelah beberapa hari kami melakukan penyidikan, akhirnya kami bisa meringkus pelaku tanpa perlawanan di wilayah Bartim,” pungkasnya. (S1)