Dukung Penuh Penutupan Galian C di Pantai Ujung Pandaran

SAMPIT – Belum lama ini Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran berkunjung ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dimana gubernur meminta agar galian C di Desa Ujung Pandaran ditutup.

Untuk itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim Faisal Darmasing mengatakan, dirinya mendukung hal tersebut. Namun, menurutnya harus di cek perizinannya, apakah ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) nya atau tidak.

“Saya mendukung penuh penambang pasir di Ujung Pandaran dihentikan, karena kawasan itu merupakan wisata andalan Kotim. Jadi harus dijaga, apalagi saat ini sudah mengalami abrasi,” kata Faisal, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, ada dugaan di wilayah Ujung Pandaran tersebut izin Galian C nya tidak ada, dan kemungkinan pihak Dinas Pertambangan Provinsi Kalteng mengetahuinya. Sehingga sudah selayaknya ujarnya, perizinan itu di cek sebelum melakukan penutupan.

“Karena Galian C ini juga menyumbang laju terjadinya abrasi pantai, jika dibiarkan bisa merugikan pemerintah dan juga masyarakat sekitar,” tegas Legislator PDI Perjuangan ini.

Terpisah, Ketua Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) Piramida Pikiran Rakyat Audy Valent mengatakan, pihaknya juga meminta penghentian tambang pasir uruk di daratan Pantai Ujung Pandaran, sebab beberapa waktu lalu kawasan daratan ujung pandaran di Eksploitasi besar-besaran untuk menguruk timbunan proyek yang dikerjakan di sekitar objek wisata.

“Pemerintah membuat proyek besar wisata, tapi mengeruk pasir daratan yang tidak jauh dari bibir pantai disekitar areal wisata ujung pandaran. Membuat danau-danau raksasa dari sisa ekploitasi yang ditinggalkan oleh kontraktor, itu sama halnya merusak objek alam yang ada untuk kepentingan yang belum tentu jelas manfaatnya,” bebernya.

Dirinya meminta, agar pemerintah provinsi  mengecek Ijin pertambangan galian C dari ekploitasi tersebut, sebab pengerukan atau ekploitasi pasir itu digunakan untuk menimbun proyek wisata milik pemerintah. (re)

Total Page Visits: 646 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *