Pemkab Diminta Segera Tertibkan Kesemerawutan Baliho

SAMPIT – Kerusakan sejumlah baliho yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi sorotan Anggota DPRD setempat. Bahkan sempat adanya salah satu baliho yang terlihat berantakan di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso menilai, semerawut dan tida terurusnya baliho tersebut dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya saat terjadi angin kencang. Sejumlah spanduk yang tidak terurus bukan tidak mungkin terlepas dan membahayakan para pengguna jalan.

“Sudah sering baliho pejabat ataupun iklan mengalami robek bahkan roboh dan dibiarkan terbengkalai. Hal ini mengganggu pemandangan dan dapat membahayakan pengguna jalan” ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Selain itu, ia juga mempertanyakan ketegasan instansi terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat dalam hal pengawasan pemasangan spanduk dan baliho yang jelas memiliki aturan pemasangan dan penempatan.

“Kotim telah meraih piala Adipura, bahkan Pemkab juga menargetkan meraih piala Adipura Kencana. Maka dari itu, aspek lingkungan harus diperhatikan, salah satunya baliho yang terlihat semeraut ini. Jangan sampai hanya perkara baliho, Kotim dinilai sebagai Kota yang semerwaut dan tidak diperhatikan,” tegasnya.

Anggota Fraksi PKB ini juga meminta agar instansi terkait yang bertanggungjawab akan baliho ini segera merapikan baliho yang rusak ataupun roboh di Kota Sampit.

“Harus segera dibersihkan dan dirapikan keberadaan baliho yang tidak terurus ini” pungkasnya. (re)

Total Page Visits: 799 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *