Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih Segera Diusulkan

SAMPIT – Setelah rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih, digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Kamis (18/2/21) malam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, langsung menggelar rapat paripurna menanggapi hal tersebut.

Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengatakan, rapat paripurna ini berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kotim Nomor 08 Tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Tahun 2020.

“Maka dengan ini DPRD Kotim mengusulkan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih masa jabatan 2021-2024, yakni Halikinnor dan Irawati kepada Menteri dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng,” katanya, Jumat (19/2/2021).

Ia menjelaskan, tadi malam disampaikan dan diusulkan untuk ditindaklanjuti seterusnya. Dimana pihaknya juga menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Plh Bupati Kotim dan yang telah hadir.

Menurut Rinie, melihat dari edaran Kemendagri pelantikan ini dilakukan secara virtual, diperkirakan minggu ke empat Februari ini sudah dilakukan pelantikan. Yang mana dalam aturan yang berlaku, bupati dilantik di ibukota provinsi.

Namun, karena masa pandemi maka hal itu tidak dilakukan, nantinya saat virtual gubernur atas nama pemerintah pusat, akan melantik tetap di ibukota provinsi sementara bupati dan wakilnya di wilayah masing-masing.

“Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi. Sementara  bupati dan wakilnya berada di daerah masing-masing, dengan menggunakan protokol kesehatan. Bahkan untuk yang hadir pun sangat dibatasi jumlah maksimal hanya 25 orang, berada di dalam ruangan selain itu tidak ada lagi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih nantinya dilaksanakan sesuai ketentuan, pengesahan, pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Menteri melalui Gubernur.

Sementara itu, Plh Bupati Kotim Akhmad Husain mengatakan, dengan adanya paripurna tadi malam, seperti salah satu syarat pengajuan usulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih sudah bisa dipenuhi.

“Dan akan segera kita usulkan ke pemerintah provinsi untuk segera ditindaklanjuti di usulkan ke Kementrian Dalam Negeri,” terangnya.

ihaknya memperkirakan, jika tidak ada halangan dalam SK nya nanti, maka pelantikan bisa dilaksanakan pada tanggal 24 atau 25 Februari 2021.

“Semoga semua lancar hingga pelantikan nantinya,” tutupnya. (re)

Total Page Visits: 546 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *