Dewan Imbau Selesaikan Permasalahan di Tingkat Desa Terlebih Dahulu
SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengimbau, agar permasalahan yang terjadi di desa diselesaikan di tingkat musyawarah desa terlebih dahulu.
“Seperti proses yang sempat dilaporkan oleh LSM atas dugaan penggelapan dana desa agar bisa diselesaikan ditingkat musyawarah desa terlebih dahulu,” katanya kepada Voice Borneo, Rabu (17/2).
Walaupun memang pernah terjadi penandatanganan kesepakatan bermatrai, antara pihak yang bersangkutan dengan masyarakat, namun sebaiknya tetap diberikan tenggang waktu untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih terbengkalai di desa tersebut.
“Jadi saya tetap mengapresiasi keaktifan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, sehingga semua kepala desa di Kotim bisa lebih berhati-hati lagi dalam penggunaan anggaran desa,” ungkapnya.
Legislator Demokrat ini mengharapkan, bahwa ini menjadi pelajaran berharga kepada aparatur desa untuk menggunakan anggaran dan mengadministrasikan secara baik dan benar.
“Bisa jadi itu hanya kekeliuran administrasi. Jadi lebih baik selesaikan di tingkat desa terlebih dahulu,” tutupnya.(re)