Dewan: KPU Kotim Harus Segera Bayar Honor PPK

SAMPIT – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2020 telah selesai dilaksanakan. Namun ternyata masih banyak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang belum menerima bayaran.

Untuk itu Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini mengatakan, pihak terkait dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, harus segera membayar honor PPK tersebut.

“Dari informasi yang saya dapat, ternyata masih banyak PPK yang belum menerima honor. Maka kami mendesak agar segera dibayarkan. Kasihan mereka selama ini sudah bekerja, tapi belum juga dibayar, sedangkan pelaksanaan sudah selesai,” tegasnya, Rabu (3/2/21).

Dikatakannya juga, pelaksanaan Pilkada tidak akan berjalan lancar, jika PPK tidak bekerja dengan baik. Maka sudah selayaknya PPK dibayar tepat waktu, agar kedepannya tidak ada pembicaraan yang tidak nyaman, terkait keterlambatan pembayaran honor ini.

“Saya rasa anggarannya pasti sudah ada, karena dalam penyelenggaraan Pilkada sudah pasti semuanya di anggarkan. Lalu kenapa tidak langsung dibayarkan. Apakah anggarannya kurang atau bagaimana,” tandasnya.

Khozaini juga mengingatkan, agar PPK yang belum menerima bayaran, agar jangan sungkan untuk menuntut hak nya tersebut. Pasalnya, pekerjaan sudah diselesaikan, sudah seharusnya honor itu dibayarkan.

“Itu memang sudah haknya, jadi jangan takut untuk menyuarakannya. Saya juga mengingatkan lagi, agar KPU setempat segera membayarkan honor PPK ini. Mereka sudah mengeluarkan tenaga untuk menyukseskan Pilkada ini,” pungkasnya. (re)

Total Page Visits: 609 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *