Cegah Penularan Covid-19, Polsek Murung Semprotkan Desinfektan di Sejumlah Rumah Ibadah

PURUK CAHU – Naik turunnya jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19, di Kabupaten Murung Raya, khususnya di wilayah hukum Polsek Murung terus mendapatkan perhatian khusus.

Hal ini terbukti dengan rutinnya kegiatan penyemprotan cairan desinfektan secara periodik.  Khususnya di lokasi-lokasi rumah ibadah yang merupakan tempat berkumpulnya masyarakat yang menjalankan ibadah.

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S AP mengatakan, penyemprotan di lakukan, mengingat jumlah kasus positif COVID-19 di Kecamatan Murung, masih menunjukan kondisi fluktuatif dan bahkan saat ini sudah mencapai 148 kasus lebih.

“Kita masih dalam kondisi zona merah saat ini khusus wilayah Kacamatan Murung, walaupun sempat bersatus zona hijau beberapa waktu lalu. Sehingga upaya upaya pencegahan harus terus di lakukan, seperti melakukan sterilisasi penyemprotan cairan desinfektan khusus di lokasi lokasi berkumpulnya masyarakat,” kata Ipda Yuliantho saat di bincangi Voice Borneo, Selasa (22/9).

Selain upaya tersebut, lanjut Perwira Polisi ini mengimbau, kepada seluruh warga di wilayah hukumnya agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“penggunaan masker sejak pemberlakuan Peraturan Bupati Mura Nomor 26 tahun 2020 menjadi kewajiban setiap warga yang beraktifitas di luar rumah, selain itu membiasakan diri selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat di kerumunan warga, agar mengantisipasi potensi penularan virus corona ini,” tutupnya. (udi)

Total Page Visits: 788 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *